Tinjauan pengenaan pajak penghasilan peserta pendidikan dan pelatihan pada PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar
Kata Kunci:
Pemotongan, penyetoran, pelaporan pajakAbstrak
Pajak merupakan salah satu kontribusi terbesar dalam penerimaan kas negara. Pajak penghasilan (PPh) pasal 23 yaitu pajak atas penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh pasal 21. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tinjauan Pengenaan Pajak atas Penghasilan Peserta Pendidikan Pada PT Bank Sulselbar Cabanng Utama Makassardengan kesesuaian terhadap Undang-Undang perpajakan penghasilan No. 36 tahun 2008 dan PMK NO. 141/PMK.03/2015. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, sumberdata primer dan sekunder, prosedur pengambilan data dengan melakukan wawancara, teknik analisis data adalah analisis data model Milles and Huberman yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas sehingga datanya sudah jenuh. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar melakukan mekanisme pelaksanaan pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 23 tidak sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tatacara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi BAB III Pasal 3 Huruf f Point 4, bahwa Penerima yang Dipotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasl 26 merupakan Penghasilan Peserta Pendidikan dan Pelatihan. Administrasi perpajakan berperan penting bagi perusahaan selaku pihak pemotong untuk meningkatkan kepatuhan.
Referensi
Anggraini, D., Azizah, D. F., & Jositrianto, T. (2014). Analisis Perhitungan, Pemotongan, Pelaporan dan Penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Karyawan Tetap (Studi Kasus pada PT Sarah Ratu Samudera).
Bandur, A. (2016). Penelitian Kualitatif Metodologi, Desain dan Teknik Analisis Data dengan NVIVO 11 Plus. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Dalughu, M. (2015). Analisis Perhitungan dan Pemotongan PPh Pasal 21 pada Karyawan PT BPR Primaesa Sejahtera Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, IV.
Departemen Pendidikan Nasional. (2014). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Direktorat Jenderal Pajak. (2008). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Kementrian Keuangan.
Direktorat Jenderal Pajak. (2016, Juni 28). Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan. (Kementrian Keuangan) Retrieved Maret 1, 2018, from www.pajak.go.id
Direktorat Jenderal Pajak. (2016). Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi. Jakarta: Kementrian Keuangan.
Direktorat Penyusunan APBN. (n.d.). Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (Kementrian Keuangan) Retrieved Maret 2, 2018, from www.kemenkeu.go.id
Gunawan, I. (2016). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Lamonge, S. S., Ilat, V., & Kalalo, M. Y. (2016). Evaluasi Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pegawai Tetap . Jurnal EMBA, IV.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Jakarta: Andi Yogyakarta.
Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Jakarta: Kementrian Keuangan.
Pangandaheng, V. Y., Elim, I., & Wokas, R. H. (2017). Analisis Perhitungan PPh Pasal 21 Terhadap Pegawai Tetap atas Berlakunya PMK RI No: 101/PMK.010/2016 Tentang PTKP Studi Kasus pada PT Bank Sulutgo Cabang Tahuna. Jurnal Riset Akuntansi.
Pratiwi, V. Y., Kumadji, S., & Effendy, I. (2016). Ananalisis Perhitungan, Pemotongan dan Pelaporan PPh Pasal 21 atas PNS TNI AD Pomdam V/Brawijaya Surabaya. Jurnal Perpajakan, X.
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains.
Salman, K. R. (2017). Perpajakan PPh dan PPN. Jakarta: Indeks.
Sudirman, R., & Amiruddin, A. (2012). Perpajakan Pendekatan Teori dan Praktek. Makassar: Empatdua Media.
Sugiarto. (2017). Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Sujarweni, V. W. (2014). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Sumarsan, T. (2015). Perpajakan Indonesia Edisi 4. Medan: Indeks.
Susyanti, J., & Dahlan, A. (2015). Perpajakan untuk Praktisi dan Akademisi. Malang: Empatdua Media.
TMBooks. (2013). Perpajakan Esensi dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Wahyuni, N. (2014). In-Depth Interview (Wawancara Mendalam). (BINUS University) Retrieved Maret 2, 2018, from www.qmc.binus.ac.id