Analisis Penerimaan Retribusi Pemakaman Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar
Kata Kunci:
Retribusi, Prosedure Pembayaran, Pemakaman.Abstrak
Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pembayaran retribusi pelayanan pemakaman dan realisasi penerimaannya di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan kuantitatif, dengan sumber data primer atau data yang berasal dari sumber asli atau pertama dan data sekunder, dengan prosedur pengambilan data melalui wawancara dan observasi dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif dengan tiga tahapan yaitu (1) Tahap reduksi Data, (2) Tahap Penyajian Data. (3) menarik kesimpulan . Hasil dari penelitian ini menunjukkan dalam hal pembayaran retribusi pelayanan pemakaman, wajib Retribusi telah diberikan pemahaman tentang tata cara pembayaran melalui sosialisasi sehingga wajib retribusi, semakin mengetahui tentang prosedur pembayarannya. Peningkatan penerimaan retribusi dalam 2 tahun terakhir disebabkan peningkatan sosialisasi oleh pemakaman melakukan sosialisasi kepada wajib retribusi melalui RT/ RW
Referensi
Anggraini, D., Azizah, D. F., & Jositrianto, T. (2014). Analisis Perhitungan, Pemotongan, Pelaporan dan Penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Karyawan Tetap (Studi Kasus pada PT Sarah Ratu Samudera).
Anjani, C., & Samudra, A. A. (2014). Analisis Pengawasan Atas Objek Pajak Wisma Di Kota Depok.
Annisa, D. (2018). Tata Cara Pengajuan Permohonan sebagai Wajib Pajak Non Efektif di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia. Tugas Akhir.
aprianti, A. Y. (2014). Pengaruh Sanksi Administrasi dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak ( studi kasus pada kantor pelayanan pajak pratama bandung sumedang ).
Pendaftaran dan pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak serta Perubah. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak .
Direktorat jenderal pajak, s. e. (2010). SE-113/PJ/2010 Tentang penggalian potensi dan pengamanan penerimaan pajak wajib pajak orang pribadi baru. jakarta.
Direktorat Jendral Pajak . (2009). Diambil kembali dari Kemenkeu: https://www.pajakbro.com/2017/06/pengertian-pajak.html
Direktorat Jendral Pajak . (2013). Undang-Undang nomor 16 Tahun 2009 Tentang Tata Cara dan Ketentuan Umum Dan Tatacara Perpajakan. Jakarta.
Direktorat Jendral Pajak. (2015). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79/PMK.01/2015 tentang Account Representative (AR) pada Kantor Pelayananan Pajak. Jakarta.
Direktorat Penyusunan APBN. (t.thn.). Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (Kementrian Keuangan) Dipetik Maret 2, 2018, dari www.kemenkeu.go.id
DLH. (2016, Juni). Diambil kembali dari DLH, Kota Makassar: http://dlh.makassar.go.id/home
DLH. (2016, Juni). Diambil kembali dari Dlh. Makassar: http://bkpsdmd.makassar.go.id/portfolio-item/struktur-organisasi-dinas-lingkungan-hidup-kota-makassar/
Ekananda, R., & Lutfi, A. (2014). Evaluasiii Implementasi Pemungutan Retribusi pelayanan Pemakaman di Provinsi DKI Jakarta (Studi Kasus Kotta Administrasi Jakarta Selatan). Universitas Indonesia, Jakartaq.
Esterberg. (2013, April). Diambil kembali dari Wawancara sebagai metode Pengumpulan Data: https://www.konsistensi.com/2013/04/wawancara-sebagai-metode--pengumpulan.html/m=1
Faizah, A. (2018). Pengaruh Penerapan E-System terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Surabaya Karangpilang. Skripsi.
Farika. (2016). Sosialisasi Peraturan Perpajakan dan Kinerja Account Representative Kaitan Dengan Kepatuhan Wajib Pajak. Tugas Akhir.
Fitriya, D. T. (2015). PENGAWASAN DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA MALANG TERKAIT PENAGIHAN PAJAK RESTORAN DI KOTA MALANG (Studi Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Skripsi.
Fitriya, D. T. (2015). Pengawasan Pendapatan Daerah Kota Malang Terkait Penagihan Pajak Restoran di Kota malang.
Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gunawan, I. (2016). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Hadi, S. (2017, November). Diambil kembali dari 10 pengertian Observasi menurut Para Ahli: https:google.com/am/s/ruangguru.com/10-pengertian-observasi-menurut-para-ahli%3fhs_amp=true
Halim, A. (2010). Dasar-dasar Akuntansi Biaya, Edisi 4. Yogyakarta: BPFE.
Halim, B. d. (2014). Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Handa, A. S. (t.thn.). Diambil kembali dari Pengertian Penerimaan Perpajakan: https://penelitihukum.org/tag/pengertian-penerimaan-perpajakan/
Hani, S., & Sari, H. M. (2014, Juni). Analisis Masalah Sistem Pengawasan Pemungutan Pajak Restoran dalam Peningkatan PAD Kota Medan. Jurnal Pembangunan Perkotaan, 2(1).
Helmiyanti. (2018). Pengaruh kinerja account representative, slef assesment system dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pelayanan fiskus sebgai variabel modersasi. skripsi.
Hestanto. (2019). Diambil kembali dari Hestanto personal website: https://www.hestanto.web.id/pengertian-pendapatan-asli-daerah/
Huberman, M. d. (1992). Analisis Data Kualitatif. Universitas Indonesia, Indonesia.
I. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dan Presiden Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Jakarta.
Indonesia, K. K. (2018). APBN KITA (Kinerja dan Fakta). Jakarta.
Islamia, F. D. (2015). Efektivitas Dampak Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Cakung Satu (Periode 2012-2014). Jakarta: Universitas Darma Persada.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Jakarta: Andi Yogyakarta.
Marihot Pahala Siahaan, S. (2016). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta, Indonesia: PT Raja Grafindo Persada.
Menteri Keuangan. (2017). PMK nomor 147/PMK.03/2017 tentang tata cara pendaftaran wajib pajak dan penghapusa NPWP serta pengukuhan dan pencabutan PKP. Jakarta : Menteri Keuangan .
Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Jakarta: Kementrian Keuangan.
Mentri Keuangan. (2009). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.
Mitra Wacana Media. (2014). Dalam Undang-undang Pajak Lengkap Tahun 2014. Jakarta: Mitra
Nopiana, P. R., & Natalia, E. Y. (2018). Analisis sosialisasi pajak dan pemanfaatan teknologi informasi terhadap kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak di Kepulauan Riau.
Nopina, P. R., & Natalia, E. Y. (2018). ANALISIS SOSIALISASI PAJAK DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN SPT WAJIB PAJAK DI KEPULAUAN RIAU . Skripsi.
Nuryani. (2016). Hubungan Persepsi Pelayanan, Persepsi Konsultasi, Dan Persepsi Pengawasan Account Representative (AR) Dengan Persepsi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Studi Kasus Di KPP Pratama Temangugung. Tugas Akhir.
Oktaviani, W. (2015). Pengaruh Sanski Administrasi dan Tindakan Penagihan Aktif Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak.
Oriza , T. H. (2014). Minimalisasi Wajib Pajak Non Efektif untuk mengembalikan potensi pajak yang hilang di KPP Pratama Surakarta. Tugas Akhir.
Pajak, D. J. (2006). Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/KMK.01/2006 tentang Acount Representative. Jakarta.
Pajak, D. J. (2008). Surat Edaran nomor 02/PJ/2008 tentang Tata cara penetapan wajib pajak dengan kriteria tertentu sebagai turunan dari PMK No. 192/PMK.03/2007. Jakarta.
Pajak, D. J. (2009). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. jakarta.
Pajak, D. J. (2012). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012 tentang kriteria kepatuhan wajib pajak. jakarta.
Pajak, D. J. (2015). PMK nomor 79/PMK.01/2015. JAKARTA.
Pajak, D. J. (2017). Per-09/PJ/2017 tentang perubahan ketiga per 54/PJ/2017 tentang kebijakan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi Direktorat Jenderal Pajak. jakarta.
Pajak, D. J. (2018). Diambil kembali dari http://www.pajak.go.id.
Pajak, D. J. (2019). Fungsi Pajak. Diambil kembali dari https://pajak.go.id.
Pamungkas, P. K. (2006). Penagihan Pajak di Indonesia. Malang: Bayumedia Publishing.
Sudirman, R., & Amiruddin, A. (2012). Perpajakan Pendekatan Teori dan Praktek. Makassar: Empatdua Media.
Sumarsan, T. (2015). Perpajakan Indonesia Edisi 4. Medan: Indeks.
Supramono. (2010). Perpajakan Indonesia. Jogjakarta: CV Andi Offset.
Susmita, P. R. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak dan Penerapan E-filling pada Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi.
Susyanti, J., & Dahlan, A. (2015). Perpajakan untuk Praktisi dan Akademisi. Malang: Empatdua Media.
Susyanti, J., & Dahlan, A. (2015). Perpajakan Untuk Praktisi dan Akademisi. Malang: Empatdua Media.
Team Ortax. (2015). Dalam Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-Undang Perpajakan. Jakarta: Observation & Research of Taxation (ortax).
theory, M. (2015, Desember). Diambil kembali dari Jenis dan Sumber Data: http://theorymethod.com/2015/12/jenis-dan-sumber-data.html
Tim Redaksi Ortax. (2014). Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-Undang Perpajakan. Jakarta: Ortax.
TMBooks. (2013). Perpajakan Esensi dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Umbara, C. (2013). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2009. Bandung: Citra Umbara.
Waghe, P. (2018). Tugas Akhir. Analisis Kinerja Account Representative(AR) Dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Manado.
wahdi, k. (2018, april). Evaluasi Kinerja Account Representative pada kantor pelayanan pajak makassar utara. Jurnal Aplikasi Manajemen, Ekonomi dan Bisnis.
Wahyuni, N. (2014). In-Depth Interview (Wawancara Mendalam). (BINUS University) Dipetik Maret 2, 2018, dari www.qmc.binus.ac.id
Yuliana. (2017). Pengaruh kinerja Account Representative terhadap kepatuhan penyampaian SPT wajib pajak badan pada KPP Madya Palembang.
Zulkiflisasaja. (t.thn.). Diambil kembali dari Pajak daerah dan Retribusi Daerah: https://zulkiflisasaja.wordpress.com/2014/04/25/pajak-restoran/