Efektivitas dan kontribusi retribusi tempat rekreasi dan olahraga terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Sinjai
Kata Kunci:
Pendapatan Asli Daerah, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Efektivitas, KontribusiAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi retribusi tempat rekreasi. dan olahraga terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data penelitian merupakan data sekunder berupa data realisasi retribusi tempat rekreasi dan olahraga, target retribusi tempat rekreasi dan olahraga serta data realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Sinjai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas retribusi tempat rekreasi dan olahraga Kabupaten Sinjai pada tahun 2016 dan 2017 tergolong kurang efektif sedangkan pada tahun 2018 dan 2019 tergolong sangat efektif. Kontribusi retribusi tempat rekreasi dan olahraga terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Sinjai pada tahun 2016 sampai dengan 2019 tergolong sangat kurang.
Referensi
Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (2004).
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2009).
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. (2012). Sinjai: Bupati Sinjai.
Anggoro, D. D. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.
Bannelimbong, K. N., Sari, S. N., & Den Ka, V. S. (2022). ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK DAERAH DI KABUPATEN TANA TORAJA DI MASA PANDEMI COVID-19. JURNAL PABEAN: PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN, 4(1), 131-147.
BPS Kabupaten Sinjai. (2021). Kabupaten Sinjai Dalam Angka 2021. Sinjai: BPS Kabupaten Sinjai.
Darmayanti, W., & Selvi. (2021). Efektivitas Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor (Studi Kasus di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2018). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 45-60.
Devvi, R. P. (2019). Efektivitas Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal SIMBA Seminar Inovasi Manajemen, Bisnis dan Akuntansi I, 932-941.
Hannini, A. (2018). Kontribusi Retribusi Tempat Rekreasi dan Olaharaga (Pariwisata) Pada pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggran 2012-2017. Jakarta: UIN SYARIF HIDAYATULLAH.
Ilham, I., Paramita, M. H., & Atika, N. (2018). EFEKTIVITAS PENAGIHAN AKTIF DALAM PELUNASAN TUNGGAKAN PPH PASAL 29 WAJIB PAJAK BADAN (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros). Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 2(1).
Karmila, D. (2020). Efektivitas Penerimaan dan Kontribusi Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Merangin. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuanagn (Mankeu), 9(01), 5463.
Kementerian Dalam Negeri. (1996). Keputusan Menteri Dalam Negeri No.690.900.327 Tahun 1994 Tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. Kementerian Dalam Negeri.
Ma'ruf, M., Burhan, I., & Ilham, I. (2022). Review of calculation, payment and reporting Swallow bird nest tax in Makassar. Income Journal: Accounting, Management and Economic Research, 1(2), 53-58.
Melianti, M. (2017). Efektivitas Pengawasan Pemungutan Retribusi Wisata Oleh Pemerintah Desa Ciliang Dalam Pencapaian Target Pendapatan Asli daerah (PAD) di Obyek Wisata Batuhiu Kabupaten Pangandaran. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 43-54.
Pagiu, C. (2021). Analisis Efektivitas Penerimaan Retribusi Jasa Usaha dan Kontribusinya Terhadap pendapatan Asli Daerah. Jurnal Economix, 1-11.
Patta, A. R., J. Tinangon, J., & Walandouw, S. K. (2019). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA, 1051-1060.
Pradana, Y. R. (2017). Analisis Kontribusi, Efektivitas Penerimaan dan Tingkat Ketercapaian Pengeluaran Anggaran Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Pada Pendapatan Asli Daerah.
Presiden Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2014 TentangPemerintahan Daerah. Jakarta, Republik Indonesia: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Sarjiyanti, Haryani, A. T., & Dyah A, E. W. (2020). Kontribusi Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah . Jurnal ilmiah Hukum .
Sobari, I. S. (2020). Efektivitas Pemungutan retribusi tempat Rekreasi dan olahraga kabupaten Bogor. Jurnal Ilmiah ilmu Administrasi.
Sudaryono. (2017). Good Government Governence dalam pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanahdan Bangunan di Kabupaten Bantul.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alvabeta Cv.
Sugiyono. (2017). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Penerbit Alfabeta.