Analisis Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak pada Masa Pandemi Covid 19 di KPP Pratama Makassar Utara
DOI:
https://doi.org/10.61911/income.v2i2.48Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan pemeriksaan pajak pada masa pandemi Covid 19 di KPP Pratama Makassar Utara, untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan pemeriksaan pajak berdasarkan penyelesaian SP2, dan mengetahui efektivitas pelaksanaan pemeriksaan pajak berdasarkan penerimaan pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan pemeriksaan pajak pada saat adanya pandemi Covid 19 yaitu pertemuan dengan wajib pajak pada saat proses pemeriksaan dilakukan secara online, Efektivitas pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan penyelesaian SP2 pada tahun 2020-2021 termasuk dalam kriteria yang sangat efektif, dan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan pajak berdasarkan penerimaan pemeriksaan pajak termasuk dalam kriteria yang sangat efektif. Pelaksanaan pemeriksaan pajak dilakukan melalui penyelesaian SP2 serta upaya mengoptimalkan persiapan dan pelaksanaan pemeriksaan dengan menerapkan fokus audit.
Referensi
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 184/PMK.03/2015. (2015, September 30). Menteri Keuangan Republik Indonesia. Jakarta, Indonesia: Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. (2015). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia . Indonesia: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia .
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020. (2020, April 13). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta, Indonesia: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-22/PJ/2020. (2020, April 9). Direktur Jenderal. Jakarta, Indonesia: Direktur Jenderal.
Adil, M., Naidah, & Rahayu, D. (2020). Efektivitas Pemeriksaan Pajak Di Kantor. Jurnal Riset Perpajakan, Vol.3 No. 2 : 151-163.
Andri, M., Winarningsih, S., & Devano, S. (2021). Efektivitas Pemeriksaan Pajak Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, Vol. 6 No. 1 : 41-54.
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.
Anggraini, D. S., Musadieq, M. A., & Dwiatmanto. (2016). Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 1-9.
Giroth, D., Saerang, D. P., & Warongan, J. D. (2016). Analisis Efektivitas Pemeriksaan Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi , 971-981.
Hidayat, N. (2013). Pemeriksaan Pajak. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kompas Gramedia.
HM, I. (2018). Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Efektivitas Pemeriksaan Pajak. Jurnal Aplikasi Manajemen, Vol. 3 No. 1 : 60-71.
Ikayanti, M., & Inayati. (2021). Efektivitas Pemeriksaan Pajak : Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Syantax Idea, Vol. 3 No. 11 : 2436-2445.
Kuncoro, M. (2013). Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.
Kurhayadi, Rohayati, Y., & Sucipto, B. (2020). Kebijakan Publik di Era Digitalisasi. Sumatra Barat: Insan Cendekia Mandiri.
Lasmawati, Anwar, R., Siahaan, M., & Wijayanti, M. (2020). Analisis Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Target Penerimaan Pajak. Jurnal Penelitian Manajemen, Vol. 2 No. 1 : 352-361.
Lino, A., Nangoi, G. B., & Sabijono, H. (2017). Penilaian Efektivitas Pemeriksaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pada KPP Pratama Bitung. Jurnal EMBA, Vol. 5 No. 25 : 2079-2088.
Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Sidoarjo: Zifatama Publisher.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Andi.
Moleong, L. J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhdor, A. (2021). Efektivitas Pemeriksaan Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 71-80.
Rustan. (2019). Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng. Jurnal Ajar, Vol. 2 No. 1 : 87-97.
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
Wulandari, S., Mustakim, H., & Purwati, N. E. (2018). Evaluasi Pemeriksaan Pajak Penghasilan (PPH) dan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari. Jurnal Administrasi Bisnis, Vol. 2 No 2 : 102-115.
Nurfadilah, R., Afifah, N., & Ilham. (2021). Analisis Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros. Jurnal Pabean, Vol.2 No. 2 : 201-209.